Cegah Dampak Negatif Konsumsi Miras, Polsek Cibatu Berikan Himbauan Kepada Anak Muda

    Cegah Dampak Negatif Konsumsi Miras, Polsek Cibatu Berikan Himbauan Kepada Anak Muda

    PURWAKARTA - Personil Piket Polsek Cibatu memberikan himbauan kepada para pemuda di wilayah hukum mereka untuk menjauhi praktik judi online dan konsumsi minuman keras (miras). Dalam serangkaian kegiatan patroli dan penyuluhan, anggota polisi menyampaikan pesan penting tentang dampak negatif dari keterlibatan dalam aktivitas tersebut pada hari Senin, (06/05/2024).

    "Kami ingin mengingatkan para pemuda di Wilayah Hukum Polsek Cibatu untuk menghindari judi online dan miras. Kedua kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesehatan Anda, " ujar salah satu anggota polisi dalam pernyataannya.

    Anggota polisi menekankan bahwa judi online ilegal dapat merugikan secara finansial dan menciptakan lingkungan yang tidak aman. Selain itu, konsumsi miras dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan fisik dan mental.

    Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan himbauan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum di kalangan pemuda. Anggota polisi juga mengajak kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merugikan bersama.

    Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku sosial, Polsek Cibatu berupaya terus memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka dapat mengambil keputusan yang positif demi masa depan yang lebih baik.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Cibatu Gencar Patroli KRYD, Wujud...

    Artikel Berikutnya

    Interaksi Hangat Antara Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Tags